Ekonomi Kerakyatan Hanya Isapan Jempol

March 16th, 2008 | by ilham |

Banyak orang yang salah paham dengan wicara tentang ekonomi kerakyatan. Contohnya, seorang teman saya di Jakarta dulu. Jika sudah membantu usaha-usaha kecil sudah dengan sendirinya ia anggap menjalankan kebijakan ekonomi kerakyatan. Padahal yang ia lakukan, hanyalah fragmen kecil sistem ekonomi kerakyatan yang sejati.

Istilah “ekonomi rakyat” dan “ekonomi kerakyatan” adalah dua istilah yang sering dikaburkan. Para pemerintah, politisi, praktisi ekonomi, dan akademisi sekalipun sering salah “tanggap”. Karena itu kedua pengertian tersebut harus dipisahkan. Sebab ekonomi kerakyatan memang jauh lebih rumit dari sekadar itu membantu usaha kecil bermodal dan bervolume kecil pula.

Ekonomi kerakyatan adalah sebuah sistem normatif. Artinya segala ikhtiar dan aktivitas dalam sistem ekonomi tersebut ditujukan sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Adapun ekonomi rakyat lebih tepat dipahami sebagai adalah sektoral sebagai sebuah bidang di mana rakyat kecil bekerja seperti usaha kecil dan mikro.

Dengan pengertian demikian, ekonomi kerakyatan bisa mencakup usaha-usaha skala besar seperti perusahaan raksasa, hingga usaha paling mikro. Contoh negara-negara Skandinavia seperti Finlandia di mana banyak perusahaan besar di sana dimiliki oleh koperasi. Minimal oleh BUMN/BUMD. Bukan diserahkan ke pihak swasta yang lebih senang mengangkangi fasilitas yang luar biasa gampangnya. Hasilnya, keuntungan yang diperoleh dari perusahaan langsung menjadi cadangan negara untuk kepentingan rakyat.

Di negeri kita yang “terhormat” ini, prinsip “sebesar-besarnya untuk rakyat” sebenarnya merupakan istilah yang dipakai dalam konstitusi. Sayangnya, pengertian dan tafsirannya bisa diplintir oleh penguasa menjadi usaha yang tidak memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Ini sudah lama terjadi sejak zaman kuda gigit besi Soekarno, Soeharto hingga di tangan SBY sekarang ini.

Rumusan “sebesar-besarnya untuk rakyat” tersebut adalah suara konstitusi. Namun pelaksanaannya, tafsirannya, kebijakannya bisa diselewengkan. Jadi sekalipun hukum merupakan suatu yang penting, namun jika tidak dikawal, dijaga, nyatanya hanya akan menjadi kertas saja.

Lihat saja fasilitas yang diberikan pemerintah kepada para konglomerat-kroni dan kalangan nepotis sepanjang NKRI berdiri! Pernah kita melihat betapa setiap proyek pembangunan di selurruh negeri hanyalah tambang para kontraktor dan pengusaha yang dekat dengan Cendana. Begitu mudahnya membangun perusahaan dengan suntikan modal pemerintah. Lalu berbagai penyalahgunaan dalam pengadaan barang-jasa di berbagai proyek dibiarkan, bahkan dilegalkan. Jangan heran, kalau anda selalu mendengar “Kok jalan ini udah rusak? Ga setahan buatan (penjajah) Belanda dulu” Jelas!!!

Saat putra-putri Soeharto dewasa dan kroni-kroninya semakin banyak, fasilitas baru juga semakin beragam. Masih ingat maraknya kelahiran Bank-Bank yang berdiri bak cendawan di musim hujan? Itulah saat terbesar berburu rente dengan fasilitas perbankan yang minta ampun gampangnya bagi para “sahabat”. Namun apa yang kita lihat kemudian? Jelas bank-bank itu tak punya fondasi apa-apa, hancur ditiup rush menjelang krisis moneter 10 tahun lalu. Dan dengan kekuatan lobi dan uang pula, BLBI menanggung kerugian bank-bank swasta milik individu yang nilainya puluhan hingga ratusan triliun itu.

Hari ini adalah sisa-sisa dari bangsa yang terkoyak dan terjarah. Yang dengannya kaum miskin meminta-minta haknya. Menjilat-jilat yang tersisa dari kemurahan negara yang semakin pailit. Padahal konstitusi kita, UUD 45 dengan segenap perubahannya tak pernah kehilangan kalimat “sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat”… Jika konstitusi saja sudah tak bisa ditegakkan, maka jangan berharap keadilan akan datang bagi rakyat Indonesia yang setiap hari menunggu masa depan dengan mata nanar. Karena semangat ekonomi kerakyatan dalam UUD 45 hanyalah isapan jempol!

Sumber Foto: http://www.yayasanhak.minihub.org/cidadaun/img/2001/edisi03/03.gif

  1. 4 Responses to “Ekonomi Kerakyatan Hanya Isapan Jempol”

  2. By crvy on Mar 17, 2008 | Reply

    jadi.. konglomerasi itu musuh besar ekonomi kerakyatan

  3. By ilham on Mar 18, 2008 | Reply

    yup, sepertinya demikian…

  4. By Dagadu on Jul 23, 2008 | Reply

    Quote :Di negeri kita yang “terhormat” ini, prinsip “sebesar-besarnya untuk rakyat” sebenarnya merupakan istilah yang dipakai dalam konstitusi. Sayangnya, pengertian dan tafsirannya bisa diplintir oleh penguasa menjadi usaha yang tidak memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Ini sudah lama terjadi sejak zaman kuda gigit besi Soekarno, Soeharto hingga di tangan SBY sekarang ini.

    bisa kasih contoh apa yg terjadi di zaman Soekarno????????

  5. By Teguh on Aug 10, 2008 | Reply

    Salam kenal.

    Sudah jelas dalam sistem ekonomi kapitalis jarak antara kaum kaya dan miskin bertambah jauh. Lihat saja sekeliling kita… keluar komplek perumahan.

    Mungkin model implementasinya adalah neososialis a la Amerika Selatan saat ini. Setidaknya tidak hanya segelintir orang yang merasakan manfaatnya.

    Soekarno sepertinya tidak sempat mengurus ekonomi. Tapi juga tidak menggadaikan kekayaan alam ke perusahaan / pemerintahan asing.

Post a Comment